Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang

Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang - Hallo sahabat benteng, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita jambret hp, Artikel berita penjambretan terbaru, Artikel Headline, Artikel Indonesia, Artikel Jakarta, Artikel jambret 2020, Artikel jambret di jakarta, Artikel jambret ditangkap, Artikel jambret hp, Artikel penangkapan jambret, Artikel video jambret, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang
link : Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang

Baca juga


Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang


Berita 24 Indonesia - Terjadi penjambretan terhadap seorang ibu dan anak di jalan Balai Rakyat Jagakarsa, Jakarta Selatan. tersangka telah diamankan kurang lebih 24 jam pasca tindak kejahatan dilakukan. 

Kapolsek Jagakarsa Kompol. Endang Sumawijaya mengatakan bahwa pelaku yang berinisal MK masih berstatus pelajar, kini telah diamankan di wilayah Cimanggis, Kota Depok

" Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, tapi yang berhasil yang sekarang. tiga TKP, dua gagal, satu berhasil " Kata Kapolsek Jagakarsa Kompol. Endang Sumawijaya, dikutip dari laman humas.polri.

Kronologis aksi penjambretan yang dilakukan oleh MK saat mengendarai sepedan motor, MK melihat seorang ibu FN bersama anaknya tengah berjalan, pelaku MK kemudia memutar balik sepeda motornya , dan secara cepat MK langsung merampas tas milik ibu FN . 

akibat aksi penjambretan tersebut, FN mengalami kerugian senilai Rp.5.5 Juta, serta handphone miliknya. 

" Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari - hari dan membayar hutang " Sambungnya. 

Dalam aksi ini, MK dikenakan pasal 365 KUHP, adapun ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. 

MK ditangkap oleh pihak kepolisian di rumah keluarganya yang berada di Cimanggis, Kelapa Dua, Kota Depok pada hari Sabtu lalu (15/5/2021) pukul 17.00 WIB. 

Melansir dari laman humas.polri bahwa aksi penjambretan yang dilakukan oleh MK ini sempat viral dimedia sosial karena terekam CCTV.  (Sumber : Humas.Polri | Foto : Pinterest/malangtoday.net | Penulis : Antania)


Demikianlah Artikel Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang

Sekianlah artikel Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aksi Penjambretan Terhadap Seorang Ibu dan Anak, Kapolsek Jagakarsa : Pelaku Masih Berstatus Pelajar, Aksi Tersebut Dilakukan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari dan Membayar Hutang dengan alamat link https://storybenteng.blogspot.com/2021/05/aksi-penjambretan-terhadap-seorang-ibu.html

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama