BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini

BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini - Hallo sahabat benteng, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BPJS, Artikel cek data email bocor, Artikel cek kebocoran data, Artikel data pribadi adalah, Artikel Headline, Artikel Indonesia, Artikel Kesehatan, Artikel periksa data bocor cek data pribadi, Artikel periksa data com apakah aman, Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini
link : BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini

Baca juga


BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini


Berita 24 Indonesia -  Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyesalkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) di duga mengalami kebocoran data.

Dalam kasus ini Menteri Tjahjo pun mendukung Kemkominfo untuk mengusut tuntas kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, yang memungkinkan di dalamnya terdapat data ASN

" Kami mendukukung Kemekominfo untuk mengusut tuntas kejadian kebocoran data WNI ini. saya yakini data-data yang dimiliki ASN juga termasuk didalamnya " Tegas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, dikutip dari laman resmi Menpan, Sabtu (22/5/2021).

Menurut informasi, Kemkominfo telah melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data ini sejak tanggal 20 Mei 2021

Isu ini didapat berasal dari media sosial yang menyebutkan data penduduk Indonesia bocor dan di jual ke forum peretas daring. dari data 279 penduduk, terdapat 20 juga diantaranya disebut memuat foto pribadi.

Dalam kasus ini, pihak BPJS kesehatan pun membentuk tim khusus bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, serta Telkom.

Di pasal 26 Ayat 1 Undang-Undang No.12 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, tertulis bahwa penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. 

Dasar UU tersebut, kemudian diturunkan dalam peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Sistem Elektronik

Lalu dalam pasal 36 peraturan menteri tersebut, pihak yang menyebarluaskan data pribadi dikenakan sanksi berupa peringatan lisan, tertulis, penghentian kegiatan, atau pengumuman di situs online

" Kementerian PANRB mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU perlindungan data pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS kesehatan tersebut " Ujarnya.

Menurut Menteri Tjahjo RUU perlindungan data sangatlah penting, sebab hal ini secara nyata terlihat bahwa penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana kepada oknum yang membocorkan data konsumen. 

(Sumber : Kementerian PANRB | Foto : di ambil dari laman BPJS Kesehatan)



Demikianlah Artikel BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini

Sekianlah artikel BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPJS Kesehatan Kebocoran Data , Menteri PANRB : Dukung Kemkominfo Mengusut Tuntas Kebocoran Data Ini dengan alamat link https://storybenteng.blogspot.com/2021/05/bpjs-kesehatan-kebocoran-data-menteri.html

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama