Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional.

Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional. - Hallo sahabat benteng, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel anggota pbb, Artikel Dunia, Artikel Headline, Artikel palestina, Artikel palestine indonesia, Artikel palestine news, Artikel pbb online organisasi pbb, Artikel Politik, Artikel save palestine, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional.
link : Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional.

Baca juga


Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional.


Berita 24 Indonesia - Menteri Luar Negri RI Retno LP Marsudi menghadiri debat umum sidang pleno ke-67. sidang tersebut merupakan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU 
PBB), yang digelar di Markas PBB, New York, Amerika Serikat pada Kamis kemarin (20/5/2021). 

Dalam sidang tersebut membahas mata agenda 37 mengenai situasi di Timur Tengah, dan agenda 38 mengenai isu di negara Palestina. 

Pemerintah RI melaui Menlu Retno menegaskan bahwa dengan kehadirannya di Markas PBB, New York, Amerika Serikat yakni demi kemanusiaan, demi keadilan masyrakat Palestina, serta untuk menyerukan pengehentian kekerasan dan guncatan senjata demu menyelamatkan nyawa yang tidak bersalah, terutama kepada perempuan, dan anak-anak.

" Pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. PBB harus segera mengambil tindakan nyata " Kata Menlu Retno  LP Marsudi, dalam pernyataannya di hadapan negara anggota PBB yang hadir dalam sidang tersebut. dikutip dari laman kemenlu, Kamis (20/5/2021).

Kemudian Menlu Retno menyerukan tiga langkah yang perlu di tindak oleh PBB dalam permasalahan Palestina .

Yang pertama, penghentian kekerasan dan aksi militer guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Kedua, memastikan akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil, SMU PBB bersama dengan badan PBB lainnya perlu meningkatkan upaya untuk menyediakan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak. Ketiga, mendorong dilangsungkannya negosiasi multilateral yang kredibel berdasarkan parameter-parameter yang di sepakati secara internasional untuk mencapai solusi dua negara. 

" Sidang Majelis Umum PBB perlu mendesak segera dilakukannya gencetan senjata yang berkelanjutan dan sepenuhnya dihormati. segala cara harus ditempuh untuk meredakan situasi secepatnya, dan kami mendukung upaya Sekjen PBB terkait hal tersebut " Pungkasnya

Melansir dari laman Kemenlu, bahwa untuk mencegah agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, Menlu mengatakan diperlukan kehadiran internasional di Al-Quds guna untuk memastikan keselamatan rakyat di negara Palestina. 

Kehadiran Internasional tersebut dilakukan memiliki tujuan, yakni untuk melindung status Al-Haram Al-Sharif sebagai tempat suci tiga agama. 

" Kita harus menghentikan upaya sistematik kekuatan penjajah Israel yang bisa jadi tidak akan menyisakan apapun untuk dinegosiasikan. Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi punya pilihan selain menerima ketidakadilan sepanjang hidup mereka " Tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut yang hadir 11 pejabat tingkat Menteri dari negara Palestina, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Yordania, Kuwait, Maldives, Aljeria, Tunisia.  (Sumber : Kemenlu | Foto : Pinterest/teleSURtv | Penulis : Antania).












Demikianlah Artikel Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional.

Sekianlah artikel Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Indonesia Desak PBB Untuk Mengehentikan Kekerasan di Palestina, Menlu Retno : Yang Dilakukan Oleh Israel Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Internasional. dengan alamat link https://storybenteng.blogspot.com/2021/05/indonesia-desak-pbb-untuk-mengehentikan.html

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama